Museum Linggarjati

Bermulai dari sebuah gubuk kecil yang dibangun pada 1918, bangunan Museum Linggarjati menjadi tempat yang punya makna internasional. Di situlah, Perjanjian Linggarjati dilangsungkan pada 1949. Perjanjian Indonesia-Belanda itu dimediasi oleh diplomat Inggris, Lord Killearn, dan menyepakati kedaulatan Indonesia, negeri yang baru merdeka.

Langkah ini merupakan cara pemerintah mengusir Belanda dengan jalur hukum, dan menghentikan agresi Belanda. Perundingan itu menghasilkan tiga hal: Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura; Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Republik Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia; Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Masuk ke dalam museum, pengunjung seperti dibawa ke dalam napak tilas diplomatik para pendiri bangsa untuk mencapai kemerdekaan. Meja perundingan, berbagai dokumentasi berupa foto, diorama, benda-benda peninggalan lainnya, hingga hasil naskah perjanjian Linggarjati bisa disaksikan dari dekat di museum ini.

Di situ terdapat foto dan diorama mini suasana perundingan. Delegasi Indonesia terdiri atas antara lain Sutan Syahrir, Mohammad Roem, dan A. K Gani; sementara delegasi Belanda terdiri atas Prof. Schermerhorn, F. De Boer, dan  Van Mook.

Bangunan timur Kota Kuningan itu diresmikan jadi museum pada 1976.